Kamis, 10 Maret 2016

Pandangan Globalisasi Terhadap Budaya dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

PANDANGAN GLOBALISASI TERHADAP BUDAYA


Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan,kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatutitik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005) Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu.Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain.
Meski sejumlah pihak menyatakan bahwa globalisasi berawal di era modern, beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak globalisasi, salah satunya globalisasi budaya. Tentunya globalisasi tersebut dapat memberikan dampak terhadap budaya di Indonesia, baik dampak positif maupun negatif. Oleh karena itu, penulis pada kesempatan kali ini akan membahas Pengaruh Globalisasi Terhadap Perkembangan Budaya di Indonesia.
a. Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan                                         demokratis.Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan                            djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari                    rakyat. Tanggapan positiftersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi                            meningkat
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan                                     kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan                             meningkatkankehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos                            kerja yangtinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk                                    meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan                                 mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.v

b. Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme :
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa                   kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah ideologi                   Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme                           bangsaakan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri                               karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.)                           membanjiri diIndonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri                             menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa                           Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa                   Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat                       duniadianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena                 adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat                                                 menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu                                 kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama                 warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan                       bangsa


GLOBALISASI DALAM KEBUDAYAAN TRADISIONAL DI INDONESIA
      
        Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah. Perubahan yang terjadi saat ini berlangsung begitu cepat. Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa generasi. Pada hakekatnya bangsa Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti.. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti anekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya. Keanekaragaman masyarakat Indonesia ini dapat dicerminkan pula dalam berbagai ekspresi keseniannya. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan pula bahwa berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dapat mengembangkan keseniannya yang sangat khas. Kesenian yang dikembangkannya itu menjadi model-model pengetahuan dalam masyarakat.

PERUBAHAN BUDAYA DALAM GLOBALISASI ; KESENIAN YANG BERTAHAN DAN YANG TERSISIHKAN

       Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. 

TINDAKAN YANG MENDORONG TIMBULNYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN DAN CARA MENGANTISIPASI ADANYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN
    
    Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural. Dalam pengamatan yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan. Dalam kondisi seperti ini arti dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya lagi. Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. 

  
Apa yang harus dilakukan di era globalisasi untuk mempertahankan jati diri bangsa diri ?

Globalisasi saat ini bergerak dengan sangat cepatnya, kemajuan teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan antara manusia menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Setiap orang bisa berbicara dan bertatap muka dengan berbagai masyarakat dari berbagai belahan dunia lainnya. Dengan adanya kemajuan dibidang teknologi dan informasi mempengaruhi keberadaan bidang-bidang lain. Misalnya bisnis, transportasi, pembangunan, pendidikan, budaya. Pengaruh dari adanya kemajuan ini memudahkan proses transaksi bisnis dan transportasi maka secara otomatis akan memudahkan masuknya budaya-budaya asing yang akan mempengaruhi identitas nasional. Dalam identitas nasional, budaya adalah salah satu faktor penentu jati diri bangsa. Pada saat ini budaya lokal (daerah) perlahan-lahan mulai berubah dan bahkan ada bagian-bagian tertentu yang hilang, ini terlihat secara perlahan-lahan masyarakat cenderung berpikir dan menerapkan budaya nasional dalam tata kehidupan secara format bisnis yang dibangunnya. Seperti beberapa menu makanan dan tata budaya lokal mulai terasa asing diterapkan, seperti model keputusan ke daerah mulai ditinggal dan dipakai format keputusan budaya nasional, padahal kearifan budaya daerah juga mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan. Pergeseran ini dapat kita lihat terutama pada masyarakat perkotaan yang telah mengalami akulturasi dari berbagai budaya, karena masyarakat kota bersifat heterogen. Contohnya terlihat pada acara-acara pesta perkawinan tertentu yang diadakan di perkotaan dimana mempelai laki-laki dan perempuan kadangkala ditemui tidak lagi memakai pakaian adat mereka, namun telah memakai pakaian yang bergaya barat seperti jas dan gaun. Contoh yang lainnya dapat dilihat dalam penyelesaian konflik dan proses pengambilan keputusan di masyarakat, yaitu dalam proses penyelesaian konflik tidak lagi mengedepankan konsep penyelesaian secara adat, padahal penyelesaian secara adat mampu memberi pengaruh penguatan rasa persaudaraan. Dari melihat contoh diatas globalisasi yang masuk ke Indonesia mampu mempengaruhi budaya yang sudah ada.

Strategi Mempertahankan jati diri bangsa indonesia

Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan Bela Negara.

a. Mengembangkan Nasionalisme

Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.

Ada tiga aspek penting yang tidak dapat dilepaskan dalam konteks nasionalisme yaitu :

1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Dengan demikian, mengembangkan sikap nasionalisme (cinta tanah air), akan dengan sendirinya telah mempertahankan dan melestarikan keaslian dari bangsanya, termasuk budaya atau kebiasaan, karakter, sifat-sifat, produk dalam negeri dan adat istiadat masing-masing suku. Dengan demikian, hal ini merupakan sikap yang menjadi salah satu faktor penentu dalam mempertahankan identitas nasional.

b. Pendidikan

          Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal .


c. Pelestarian Budaya

      Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari . Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan Negara,

ada dua hal utama yang harus dilakukan :

1. Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.

2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari buday ayang ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar.


d. Bela Negara

      Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter. Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas nasional.


Pengertian Masyrakat Ekonomi ASEAN 

        Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar akhir-akhir ini, istilah ini seringkali muncul diberbagai macam media baik cetak maupun elektronik. Mungkin kita lebih dahulu mengenai istilah Masyarakat Ekonomi Eropa yang telah lahir lebih dari 5 dekade yang lalu. Secara umum keduanya hampir sama yang membedakannya hanyalah mereka di Eropa sedangkan kita di Asia Tenggara (ASEAN). Untuk memahami pengertian dan pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN, mari kita perhatikan pembahasannya berikut ini, silahkan disimak informasinya yang berikut baik-baik.
masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.


Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana).Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN
pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas diwilayah regional Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu terasa karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada tahun 2015, namun diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya. Dan dibawah ini adalah beberapa dampak positif ata manfaat dari Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri.
  1. Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi.
  2. Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
  3. Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa.
  4. MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
  5. Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara.

Dampak MEA

         Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yangadil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Dampak Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.

Individu Keluarga dan Masyarakat

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT


      PERTUMBUHAN INDIVIDU

      A.      PENGERTIAN INDIVIDU
“individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipaka untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berart manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Setiap individu corak sifat dan tabiat yang berbeda.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribaian serta pola tingkah laku spesifik lainnya. Hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniahaspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, keguncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek lainnya.
Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Konflik mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat sekitarnya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif kehilangan indvidualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat setiap adanya tokoh pahlawan atau pengacau.

      B.      PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Pertumbuhan merupakan suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa, perubahan ini dsebut juga dengan proses. Timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran, yaitu:
1.       Aliran Asosiasi
Pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorag secara tahap dei tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar melalui panca indra yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menumbulkan reflextions.
        Kedua macam kesan (sensation dan reflections) merupakan pengertian yang sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengertian yang lebih kompleks.
2.       Aliran Psikologis Gestalt
Pertumbuhan adalah proses diferensasi. Dalam proses ini yang menjadi hal pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Kesimpulannya pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal suatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Kemudian kita mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

      C.      FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
Dalam pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu:
1.       Pendirian Nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Para ahli dari golongan ini mennjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis. Tetapi hal ini akan menimbulkan keragu-raguan apakah kesamaan antara orang tua dan anaknya benar-benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir ataukan mungkin karena adanya fasilitas-fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan kearah kemajuannya.

2.       Pendirian Emperistik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tdak berperan sama sekali.
Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan. Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari paham emperisme.
Menurut paham ini didalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan keduanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu namun bakat dan dasar yang dipunyai itu perlu diselaraskan dengan lingkungan yang dapat tumbuh dengan baik.  Misalnya pada anak yang normal memiliki dasar atau bakat untuk berdiri tegak diatas kedua kaki, bila anak ini diasuh dalam lingkungan masyarakat manusia. Tetapi apabila anak yang normal ini kebetulan terlantar disebuah hutan kemudian diasuh oleh serigala sudah  tentu anak itu tidak dapat berdiri tegak pada kedua kakinya dan dia akan merangkak seperti serigala yang mengasuhnya.
3.       Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengakui pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.

4.       Tahap Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lehir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
a.       Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
b.      Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kra-kira 7,0 tahun.
c.       Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
d.      Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.

a.       Masa Vital
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak-nikmatan.
Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai kedalam mulutnya itu tidak karena mulutnya merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Disamping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.

b.      Masa Estetik
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenernya kata estetik diartikan bahwa masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak unculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi anatara umur 3,0 tahun sampai umur 5,0 tahun. Anak sering menentang kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak meakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.
Adappun alasan anak berbut kenakalan dalam usia-usia tersebut adalah sebagai berikut:
Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam maenghadapi dunianya maka sampailah anak pada penyadaran “aku”nya atau tahap menemukan “aku”nya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
 Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. Sebagai subyek dia mempunyai pula kebebasan untuk menolak sesuatu. Karena jarang menemukan kenyataan tersebut maka anak seakan-akan ingin mendapatkan pengalaman sebagai subyek yang bebas menentukan keinginannya itu.
c.       Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah)
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif, sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak pada masa ini antara lain:
1.       Adanya korelasi posistif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
2.       Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
3.       Adanya kecenderungan memuji didi sendiri
4.       Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu saol amka soal itu dianggap tidak penting.
5.       Senang membangdingkan-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan untuk merehkan anak lain.
6.       Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.
7.       Amat realistik, ingin tahu, ingin belajar.
8.       Gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk dapat bermain bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak lagi terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat aturan-aturan sendiri, setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar.
Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suat masa pueral. Masa ini demikian khasnya sehingga menarik perhatian,
sifat-sifat khas anak-anak masa pueral itu dapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :
a.       Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan tngkah laku dan perbuatan yang ditujukan berkuasa ; apa yang diinginkan, yang dijadikan idam-idaman adalah sekuat, sejujur, semenang dan seterusnya.
b.      Tingkah laku ekstovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya, yang dapat mendorong untuk menyaksikan keadaan-keadaan dunia diluar dirinya dan untuk mencari meraka dorongan bersaing besar sekali sehingga  dalam persaingan itulah anak-anak puer mendapatkan sosialisasi lebih lanjut. Dan nampak anak puer dapat melakukan ini dan itu (si tukang jual aksi) tetapi disamping itu tidak berani berbuat begini atau begitu (si pengecut) sehingga pada anak puer seringkali dijuluki si “tukang jual aksi”. Sementara juga dijuluki si “si pengecut”.
c.       Suatu hal yang penting pada masa ini anak menerima otoritas orang tua dan guru  sebagai suatu hal yang wajar karena itu pada anak-anak ini mengharapkan adanya sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua dan guru sebagai pemegang otoritas sehingga sikap pilih kasih akan mudah menimbulkan problem dikalangan mereka.
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Karena manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya diantara nilai-nilai (kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nila. Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci kedalam beberapa masa, yaitu :
1.       Masa pra remaja
Penggunaan isitilah pra remaja ini hanya untuk menunjukan satu masa yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secra singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif.
Pada masa ini terdapat beberapa gejala yag dianggap sebagai gejala negatif misalnya tidak tenang, kurang suka bekerja, kurang suka bergerak, lekas lelah, kebutuhan untuk tidur besar, hati sering murung, pesimitik dan non sosial. Aau dapat dikatakan secara ringkasnya sifat-sifat negatif dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi mental. Negatif dalam sikap sosial baik dalam bentuk pasif maupun dalam bentuk apresif terhadap masyarakat.
Terjadinya gejala-gejala negatif itu pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin, yang dapat membawa perubahanperubahan cepat dalam diri si remaja yang sering kali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka fahami sehingga dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat malu.

2.       Masa Remaja
Sebagai gejala pada masa ini adalah merindu puja. Dala fase ini (masa negatif) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.
Kesejukan didalam penderitaan yang nampaknya tidak ada orang yang dapat mengerti dan memahaminya dan menerangkannya. Sebagai reaksi pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan keamanan batinnya ialah protes terhadap sekitarnya yang dirasanya tiba-tiba bersikap menterlantarkan dan memusuhinya. Sebagai tingkah berikutnya ialah kebutuhan akan teman yang dapat memaham dan menolongnya serta yang dapat merasakan suka dan dukanya.
Disinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang dapat dipandang bernilai, pantas dijujung tinggi, dan dipuja-puja. Pada masa ini mereka mengalami kegoncangan batin, sebab pada masa ini mereka sudah tidak mau memakai pedoman hidup kekanak-kanakan, tetapi juga belu mempunyai pedoman hidup baru.oleh karena itu si remaja merasa tidak tenang, banyak kontradiksi dalam dirinya, mengeritik karena merasa dirinya mampu, tetapi mereka ini juga masih mencari pertolongan karena belum dapat mewujudkan keinginannya.
Proses terbentuknya pendirian hidup atau cita-cita hidup itu dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup tersebut melewati tiga langkah, yaitu :
1. Karena tiadanya pedoman hingga mereka merindukan sesuatu yang dapat dianggap bernilai, pantas hidupnya. Pada taraf ini sesuatu yang dipuja itu belum mempunyai bentuk tertentu, sehingga seringkali mereka hanya tahu bahwa mereka itu menginginkan sesuatu, tetapi tidak tahu apa yang diinginkan itu.
2.  Para remaja lebih dapat menghargai nilai-nilai lepas dari pendukungnya, niali dapat ditangkap dan dipahaminya sebagai ssuatu yang abstrak. Oleh karena itu pada saat ini para remaja mulai dapat menentukan pilihan atau pemikiran hidupnya.
3. Penentuan pilihan dan pemikiran hidup mengalami jatuh bangun, tidak dapat satu kali. Jadi karena mereka harus menguji nilai-nilai yang dipilihnya dalam kehidupan praktis dimasyarakat.Setelah diketahui bahwa nilai nilai yang dipilihnya itu tahan uji, maka mereka pilihlah pendirian hidupnya. Pendirian tersebut tiap kali di modifikasi agar dapat mengikuti perubahan dan perkembangan masyarakat dalam lingkungan remaja ini berbeda. Setelah mereka dapat menemukan pendirian hidup dan telah terpenuhi tugas-tugas pertumbuhan masa remaja maka mereka telah mencapai masa remaja akhir dan mulailah inividu ini memasuki masa dewasa awal.

3.       Masa usia mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun. Meeka dapat dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa madya.
Pada masa usia mahasiswa banyak operistiwa-peristiwa yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu : bila dilihat dari segi pertumbuhan, tugas perkembangan pada mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup, yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan keterampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian hidup yang telah dipilohnya. Mahasiswa ini termasuk kelompok khusus dalam masyarakat maka mereka mulai mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan dimasa mendatang. Oleh karena itu mereka mulai mempelajari berbagai aspek kehidupan. Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dipersiapkan selama usia mahasiswa ini, misalnya kebudayaan keluarga, kemampuan memimpin, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan menyesuaikan diri secara sosial.
Mahasiswa akan mengalami perubahan secara perlahan demi sikap hidup yang idealistik ke sikap hidup yang realistik. Dengan demikian keinginan-keinginan yang kurang realistik dalam dirinya dan realitas dalam lingkungannya telah terganti dengan yang lebih berdasar kepada realistis. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa dikalangan mahasiswa tidak ada idealisme, justu pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme tetapi idealisme yang realistik yaitu yang dapat diterapkan dalam tindakan.
Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman mengenai manusia sebagai individu. “manusia merupakan makhluk individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap itu erupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiaannya, termasuk kecakapannya sendiri.”
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari sinilah kita akan baru bisa memahami seseorang individu seperti kata johnson.
“.......person are what they are always in social context..... the solitary person is unreal, abstract, artifical, abnormal........”
Kehadiran individu dalam suatu masyarakat ditandai oleh perilaku individu yang berusaha menempatkan dirinya dihadapan individu-individu lainnya yang telah mempunyai pola-pola perilaku yang sesuai dengan norma-norma dan kebudayaan ditempat ia merupakan bagiannya. Disini individu akan berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilaku yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang ada. Perilaku yang telah ada pada dirinya bisa adjustable, artinya ia bisa menyesuaikan diri. Namun ia bisa juga mengalami maladjustment, yaitu gagal menyesuaikan diri. Mengapa terjadi kegagalan? Kita bisa menelusuri kembali bentukan perilaku itu. Kepribadian mewujudkan perikelakuan manusia.
Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan dihambat oleh drinya, tetapi juga didukung dan dihambat oleh kelompok sekitarnya.

B. FUNGSI KELUARGA
Keluarga ialah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadaian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering silupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali terlihat kehilangan peranannya.oleh karena itu adalah bijaksanalah jika dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas. Keluarga, pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapisegala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama.
a). Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.
a.       Pengertian fungsi keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu oekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut dengan fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

b.      Macam-macam fungsi keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan kedalam beberapa fungsi, yaitu:
·         Fungsi biologis
·         Fungsi pemeliharaan
·         Fungsi ekonomi
·         Fungsi keagamaan
·         Fungsi sosial
·         Fungsi biologis

                Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semaca, tuntutan biologi bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.
Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan untuk mengatur rumah tangga bagi isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak anak dan lain-lain. Persiapan ini dilakukan sejak anak menginjak kedewasaan. Sehingga tepat pada waktunya ia sudah matang menerima keadaan baru dalam mengatungi hidup rumah tangganya.
Dengan persiapan yang cukuo matang ini dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan rumah tangga yang baik dan harmonis. Kebaikan rumah tangga ini dapat membawa pengaruh yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

·         Fungsi pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat dapat terlindungi dari gangguan-gangguan sebagai berikut:
Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat obatan.
Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan pagar tembok dan lainlain
Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah barang tertentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula. Sehingga terwujudsuatu masyarakat yang telepas/terhindar dari segala gangguan apapun yang terjadi.
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu:
1.       Kebutuhan makan dan minum.
2.       Kebutuhan pakaian untuk menutupi tubuhnya.
3.       Kebutuhan tempat tinggal
Berhubung dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orng tua mewajibkan untuk berusaha keras agar setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.
Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha melengkapi kebutuhan jasmani dimana keluarga (orang tua) diwajibkan berusaha agar anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik yang bersfat umum maupun yang bersifat individual. Perlengkapan jasmaniah keluarga yang sifatnya umum misalnya meja, kursi, tempat tidur, lampu dan lain-lain. Sedangkan perlengkapan jasmaniah yang bersifat bersifat individual misalnya alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dan lain-lain
Juga dapat termasuk kedalam golongan perlengkapan jasmani adalah permainan anak. Permainan anak ini memiliki nilai bagi anak-anak untuk mengembangkan daya cipta disamping sebagai alat-alat rekreasi anak.
·         Fungsi keagamaan
Dinegara indonesia yang berideologi pancasila berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan pancasila didala perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang pancasila.
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Dengan demikian akan tercermin bentuk masyarakat yang Pancasila semua keluarga melaksanakan P4 dan fungsi keluarga ini.
·         Fungsi sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan merek jalnkan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Dengan fungsi ini diharapkan agar didalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan. Kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain.
Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Dalam buku ilmu sosial dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara dikatakkan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal sebagai berikut:
Pembentukan kepribadian, dalam lingkungan keluarga, para orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada anak-anaknya, dengan tujuan untuk memprduksikan serta melestarikan kepribadian mereka dengan anak cucu dan dengan keturunannya. Mulai sejak anak-anak bertatih-tatih belajar berjalan sampai dengan usia sekolah dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, lingkungan keluarga yang bertitiktitik sentral pada ayah dan ibu secara intensif membentuk sikap dan kepribadian anak-anaknya.
Contoh : pada keluarga suku jawa atau suku sunda, seoarang anak yang menerima sesuatu pemberian dari orang tua atau kerabat-kerabat keluarga, harus menerima dengan tangan kanan. Bila anak menerima dengan tangan kiri, pemberian itu ditarik surut dan baru setelah anak menerima dengan tangan kanan pemberian itu benar-benar diberikan. Tindakan semacam ini merupakan suatu proses mendidik dan membentuk kepribadian dengan penuh kesadaran dan berencana. Secara bertahap anak-anak juga diajari dan diberi  pengertian mendasar, bagaimana harus bersopan santun, bertingkah laku serta bertutur kata yang baik dan tept terhadap teman-teman sebaya, orang tua,dan kepada mereka yang patut dihormati. Apa bila terjadi penyimpangan-penyimpangan yang telah digariskan, orang tua akan langsung menegur dan spontan memberitahu anaknya bahwa hal-hal yang menyimpang dari tata cara yang telah digariskan adalah tidak benar, tidak sopan.

b) Erat kaitannya dengan butiran, keluarga juga berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan, dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan struktur masyarakat tertentu.
Contoh : Dari keluarga seniman tari Bali, diwariskan ketrampilan seni patung atau seni tari Bali kepada anak keturunannya, trampil pula sebagai seniman patung atau sebagai seniman tari Bali, sebagai hasil reproduksi seni patung dan seni tari dalam lingkup keluarga tersebut.
                Akan berlaku serupa proses reproduksi dari materi-materi kebudayaan dari keluarga lain dari berbagai suku bangsa di Republik Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia pada umumnya.
                               
c) Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat, karena menempati posisi kunsi.
Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi kebudayaan.Pada kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha penting sebagai tranmisi kebudayaan, sekalipun pada masyarakat primitif, peranan keluarga sebagai penyaluran (transmisi) kebudayaan sudah tidak memadai lagi. Lembaga-lembaga nonformal ataupun formal seperti sekolah-sekolah adalah perantara-perantara dalam bentuk lain dalam transmisi kebudayaan. Semakin maju dan dinamis suatu kelompok masyarakat makin banyak memerlukan sekolah-sekolah. Sejalan dengan itu tranmisi kebudayaan. Sebaliknya fungsi keluarga sebagai lembaga transmisi kebudayaan secara relatif semakin mundur.
Contoh : Televisi sebagai produk teknolgi modern udah sedemikian besar berperan sebagai transmisi kebudayaan. Bahkan menurut Margaret Mead (antroplog dari Amerka Serikat) menyatakan bahwa peranan televisi sebagai transmisi kebudayaan sudah melebihi peranan transmisi kebudayaan lainnya. (Mayor Polak, 1979: 108).
                               
d) Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian.
Dalam masyarakat primitif biasanya terdapat sistem  kekeluargaan yang sangat luas. Akan tetapi kehidupan perekonomian masih belum berkembang. Pada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kompleks tetapi belum masuk pada era masyarakat industri, perekonomian mereka sudah mulai berkembang. Namun begitu ikatan-ikatan kekeluargaan masih terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau menguasai bidang perekonomian mereka. Contoh : Dalam lingkungan “keluarga besar” suku Batak Karo maupun Simalungun di Sumatera Utara, hutan atau kuta yang memegang hak ulayat atas penguasaan tanah pertanian yang dikuasai huta atau kuta dapat diolah anggota-anggota keluarga laki-laki. Mereka dapat menggarap tanah pertanian itu seperti tanah milik sendiri. Akan tetapi tidak dapat menjual tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan musyawarah adat. Dalam lingkungan suku Batak Karo dan Simalungun, ada perbedaan antara golongan keturunan dari para pendiri huta atau kuta disebut marga tanah memiliki tanah paling luas. Sedanngkan golongan yang memiliki tanah hanya cukup untuk hidup (Koetjaraningrat, 1979  101). Kendatipun demikian, tanah pertanian yang dimiliki setiap individu juga ada. Pada keluarga dimiliki seorang laki-laki atas pemberian orang tuanya, seera sesudah berumah tangga. Sebaliknya dalam masyarakat yang berindustrialisasi, perekonomiannya berkembang pesat. Perkembangan perekonomian itupun tidak mutlak sepenuhnya didukung oleh para pengelola dari sanak keluarga, namun cenderung dari ikatan-ikatan kekluargaan.                               
e). Keluarga berfungsi sebagai pust pengasuhan dan pendidikan anak-anak (baik anak laki-laki ataupun perempuan) dibangun balai pendidikan.
Balai pendidikan akan dimiliki oleh “keluarga besar” (terdiri dari beberapa keuarga baih) atau juga dimiliki oleh keluarga batih. Dalam  masa pendidikan, anak laki-laki atau perempuan mempunyai tempat sendiri-sendiri, namun harus tetap tinggal  di balai pendidikan yang terpisah. Pelaksanaan pendidikan anak laki-laki ditangani oleh ayah atau paman dari pihak ayah. Untuk anak perempuan biasanya ditangani oleh bibi dari pihak ibu. Materi-materi pendidikan harus diketahui dan harus di kuasai oleh seorang anak laki-laki dalam masa pendidikan dan seterusnya hingga dewasa, misalnya : mambuat api, menebang pohon, membuat kapak, memperbaiki peralatan, termasut alat-alat berburu, menangkap ikan , berdagang bahkan pengetahuan mengenai seks juga harus diketahui dan dikuasai. (koentjaraningrat,et.al., 1963 : 228 ).
                Pengasuhan dan pendidikan anak-anak perempuan lebih dititikberakan kepada penguasaan tata cara kehidupan dalam rumah tangga. Selain iu diajarkan pula bagaimana bekerja mencari bekerja diladang.
                Sistem pendidikan semacem ini berlaku dala lingkungan masyarakat suku pedalaman atau pesisir di Irian jaya, sebelum tahun 1960-an. Dalam peradaban modern dewas ini, sistem pendidikan yang berlangsung dibalai pendidikan(laki-laki atau perempuan) seperti itu sudah jarang didapat. Secara merata sistem pendidikan serupa itu telah diganti oleh sekolah-sekolah.  

C. INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT
1) Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individumm” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai anusia perseorangan, demikian pendapat Dr.A.Lysen.
2) Pengertian Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmun Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut belia adalah berdasarkan libido sesksualis.dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.
Perlu kita ketahui bahwa kasus seksual memang harus dijuruskan dengan cara-cara yang ditrima oleh norma hidup. Namun hidup seksual itu tidak langgeng sebab seksuaitas manusia akan mati sebelum manusi aitu sendiri mati. Kehidupan seksual manusia itu berubah ubah dari masa ke masa, dari umur ke umur dari keadaan satu ke adaan yang lainya.
Oleh karena itu apabila keluarga ini benar-benar dibangun atas dasar hidup seksual,maka keluarga itu kana lebih goyah terus dan akan segeara pecah setelah kehidupan seksual suami itu berkurang. Hal ini kurang realistis. Lain halnya dengan Adler perpendapat bahwa maligai keluarga dibangun berdasarkan hasrat atau nafsu berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar keluarga yang dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padahal yang dicita-citakan adalah keluarga bahagia sejahtera.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sendiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.



3) Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok.
Kemudian pendapat dari Prof. M.M.Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya: Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehiduapn, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Menilik kenyataan dilapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Contoh : yang disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada hakikatnya berakar dan bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu diantaranya adalah suku sunda, jawa barat. Erat kaitannya dengan itu tatanan kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang memberi warna kepribadian orang betawi, salah satu diantaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan kepribadian suku sunda dan jawa barat. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
a.)    Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu. Berburu atau menangkap ikan di laut misalnya, merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian, keterampilan, serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaki, di samping pekerjaan-pekerjaanlain, misalnya menebang pohon, mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untuk berladang, dan memelihara ternak besar. Mengurus rumah tangga, menyusui, dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam adalah pekerjaan orang perempuan. Demikian maka kaum wanita tidak bisa mengurus anak-anak tetapi juga membuat barang-barang anyaman, seperti keranjang, dan mengumpulkan sayuran liar, buah-buahan, dan binatang-binatang kerang(M. Amir Sutaarga, 1960 : 41-42).
               


                Dengan latar belakang seperti itu, jelas bahwa antara sang suami dan sang isteri, dan antara sang sesama isteri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.
b.)      Masyarakat maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cangkupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.

(1)    Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok “face to face group”, sebab anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab. Sifat interaksi dalam kelompok-kelompok priimer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok kerja, kelompok agama, dan lain sebagainya.
Kelompok Sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Ruah Tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

(2)    Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mendeklasifikasikan dasar masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua ekstrim tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekpresiasikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

4.      HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a.      Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
            Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera mata dan indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.
            Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupak
an pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psy-cho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan, 1980 : 28).
            Kenyataan-kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan lingkungan yang sama. Contohnya yang sangat tepat adalah anak kembar. Dua individu manusia yang berasal dari satu keturunan yang sama. Bersumber dari satu indung telur, tetapi toh-tetap memiliki karakter ramah, tamah, periang, dan mudah bergaul dengan teman-teman sebaya dalasm lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup, pemalu, sukar bergaul dengan teman-teman sebaya dan lingkungannya.
            Untuk menjadi suatu individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkugan keluarga pada tahan pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengedap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan ia membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuhan batiniah dan lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut Sigmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun (W.A Gerungan. 1980 : 29).

b.      Makna keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga menurupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, di mana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Di sini kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting yaitu :
1.      Hubungan suami – isteri :
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan mungkin dalam waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogomi, ada pula yang poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana terdapat “group married”, yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok laki-laki.
2.      Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu dipilihkan oleh orang-orang tua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya diserahkan pada orang-orang yang bersangkutan. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri, ada pula yang berbentuk exogami (yaitu kawin di luar golongan sendiri).
3.      Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-laki misal : Di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan terletak pada wanita. Di Minangkabau wanita tidak mempunyai hak apa-apa, bahkan hartanya pun tidak diurusi oleh wanita itu, melainkan diurus oleh adik atau saudara perempuannya.

4.      Milik atau harta benda keluarga
Di manapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.

5.      Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.


c.       Makna Masyarakat
Seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi-definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat ringkat untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisa. Analisa inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
Mengenai arti masyarakat ini, baiklan di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya :
1.      R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2.      M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.      J.L. Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4.      S.R. Steinmets : seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5.      Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.
Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a.      Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b.      Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lespirit de corps.
Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial dan error. Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan dalam arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain: kebetulan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti smpit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu mislanya territorial, bangsa golongan mahasiswa masyarakan jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat jawa, masyarakat tani dan sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu dalam arti yang sempit.

Mengingat definisi-defisini masyarakat tersebut di atas , maka dapat ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a.      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan manusia binatang.
b.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c.       Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia hubungan tadii. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan-hubungan manusia bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia memerlukan reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan selanjutnya. Di dalam memberikan reaksi tersebut ada kecenderungan untuk mensereasikan dengan tindakan orang lain.
Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yakni:
Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekililingnya (yaitu masyarakat), milieu sosial.untuk dapat menyusuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan oikiran untuk dapat menghadapo udara dingin, alam yang kejam dan sebagainya manusia menciptakan rumah, pakaian, dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan agar tetap sehat : untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari alam sekitarnya dengan menggunakan akal. Untuk mencari makanannya manusia di laut mencari ikan sebagai nelayan di hutan manusia terbaru.
Kesemuanya itu ditimbulkan kelompok-kelompo sosial (Sosial grups) dalam kehidupan manusia karena tak mungkin hidup sendiri.






Menurut ellwod, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah:

a.      Dorongan untuk mencari makan : penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah di lakukan dengan bekerjasama.
b.      Dorongan untuk mempertahankan diri : terutama pada keadaan primitif : dorongan ini merupakan cambuk untuk kerjasama
c.       Dorongan untuk melangsunkan jenis.
Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukan manusa mempunyai sosial akan pembawaan dalam pergaulan dengan sesamanya) seperti hasrat bergaul dan sebagainya.
                                                     
                                                      Kecenderungan sosial ini merupakan keanehan, yaitu perasaan yang lain. Misalnya harga diri. Rasa tetapi juga kelihatan berharga. Orang yang gila hormat misalnya sebetulnya bertindak karena dorongan penghargaan orang lain. Kadang-kadang rasa harga dri berhubungan juga dengan suatu keompok sosial tertentu, misalnya seseorang dapet menunjukan prestasi yang baik. Kerapkali rasa harga diri menjerma menjadi nafsu untuk berkuasa.
Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara lain:
1.       Setiap anggota harus sadar bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya
2.       Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotaya.
3.       Ada suatu faktor yang di miliki bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi yang sama dan sebagainya,
Jadi masyarakat itu di bentuk oleh individu-indivdu yang beradab dalam ke adaan sadar. Indiivdu yang fikiran nya rusak, individu individu type pertama tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen,saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lain nya . membentuk sati kesatuan dapet di sebut individu sebagai anggota masyarakat.
Dapatkah kita membedakan pengertian antara ondividu sebagai perseorangan dan individu sebagai mahluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu
        Sesungguhnya telah kita bedakan dua pengertian yang contras, namun kodratnya manusia iyu adalah “makhluk sosial” bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus Aristoteles : man is by nature a political animal, yang artinya : manusia pada kodratnya adalah makhluk yang berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat manusia itu adalah zoon politicon.
         Bila rumusan tersebut kita terima dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataannya, maka tak ada jalan lain untuk mengatakan, bahwa manusia sebagai makhluk sosial adalah sudah pada kodratnya. Auguste Comte tersendiri di dalam ilmu pengetahuan sosiologi berpendapat bahwa :  Kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam  sifat manusia. Nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum yaitu masyarakat.
          Pertumbuhan adalah suatu perubahan ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan dapat di tinjau dari tiga aliran yaitu Asosiasi, Psikologi Gestalt, Sosiologi. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dapat di lihat dari tiga pendirian,yaitu: Nativistik, Empiristik dan environmentalistik, Konvergensi dan interaksionisme.
Fungsi-fungsi keluarga yaitu:
a.       Sebagai tempat atau wahana pembentukan kepribadian anak-anak dari anak keturunan keluarga tersebut.
b.      Berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian
c.       Sebagai eksponen dan perantara (transmisi) kebudayaan masyarakat, sebab keluarga menempati posisi kunci.
d.      Sebagai lembaga perkumpulan ekonomi dan,
e.      Sebagai pusat-pusat pengasuhan dan pendidikan anak-anak sebagai penerus generasi bangsa.
Pembagian kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana lebih di titikberatkan pada keterbatasan dan kemampuan fisik ( antara orang wanita dan pria). Oleh karena itu pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik di lakukan oleh orang laki-laki. Sebaliknya perkerjaan yang ringan di kerjakan oleh orang wanita.

          Dalam lingkungan kelompok masyarakat maju, yang terbagi menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri, pembagian kerja menjadi lebih kompleks, lebih rumit dan lebih khusus. Sejalan dengan perkembagannya industri, lahirlah kelompok masyarakat pemilik modal (di sebut majikan)dan kelompok pekerja. Berpangkal tolak dari penggolongan kelas-kelas pekerja, dapat di bedakan : pekerja kasar, pekerja kelas menengah, dan pekerja kelas tinggi.
Individu, Keluarga dan Masyarakat :
a.       Individu di artikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
b.      Mengenai pengertian keluarga ada beberapa pendapat antara lain :
1.       Sigmund Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya perkawinan antara pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan dorangan seksual.
2.       Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial  enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh golongan itu untuk memuliakan masing-masing angotanya.
c.       Mengenai pengertian masyrakat antara lain menurut :
1.       Drs.JBAF.MAJOR Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri dari kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok dan sub-sub kelompok.
2.       Prof.M.M.Djojodiguno berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
3.       Hasan Sadily berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu keaadan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Individu mempunyai makna langsung apabila konteks situsional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangakan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat atau nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.












PEMUDA DAN SOSIALISASI

1.       INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
                Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :
1)      Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma-norma kepercayaan yang betujuan agar manusia beriman,dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
2)      Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertijuan untuk mencapai kedamaian hidup.

a.       Masalah-masalah kepemudaan
Massalah  pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungan dengan generasi yang lebih tua. Problema ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik.
Daripada orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi,bahkan seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (obyektif) perubahan tadi.
               
Di Negara-negara berkembang anak-anak yang higga beberapa waktu yang lalu memperoleh pendidikan tradisional yaitu pendidikan berupa penerusan kebiasaan dan nilai-nilai budaya dari orang tuanya,dewasa Ini mengalami suatu situasi dimana mereka sebanyak mungkin harus menemukan jalannya untuk dirinya sendiri.
                Sebagian besar pemuda mengalami/menikamati suatu pendidikan yang lebih tinggi dari orang tuanya hal mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua dengan anak. Dalam masyakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer group memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma masyarakatnya sehingga dapat dipergunakam dalam hidupnya dalam zaman perubahan masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi disekitarnya. Banyak masalah tidak terpecahkan oleh mereka karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami oleh siapa pun dalam ligkungan nya dan karena itu dank arena itu anak-anak juga dapat menikmati bimbingan yang akan memudahkan masa depan mereka seperti sedia kala.
                Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan system tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh social control masyarakat.
                Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas social apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi, identitas- indentitas dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.

b.      Hakikat Kepemudaan
Kiranya disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap pemuda/generasi muda. Untuk itu kiranya perlu  diperjelas bahwa pengertian pemuda disini adalah mereka yang berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita IV.
Pendekatan klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sedirinya sejalan dengan hokum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka keanehan-keeanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi mayarakat, atau lebih tepat aspirasi orang tua atau generasi tua. Selanjutnya muncullah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam hubungan ini kemungkinan timbul konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang terselubung. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
2. PEMUDA DAN IDENTITAS
                Telah kita ketahui bahwa “pemuda atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologisdan kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa depan”  dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan bahwa moral bagi pe-
Muda. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi persoalan-persoalan sepetri kenakalan remaja, ketidakpatuhan persoalan seperti kenakalan remaja, ketidak pahaman kepada orang tua/guru, kecanduan narkotika,frustasi, masa depan suram , keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya, kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
                Diatas telah dikemukakan bahwa pemuda sering dibuat “generasi muda”, merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1). Dilihat dari segi biologis,terdapat istilah :
     Bayi                   : 0 – 1 tahun
     Anak                 : 1 – 12 tahun
     Remaja            : 12 – 15 tahun
     Pemuda          : 15 – 30 tahun
     Dewasa           : 30 tahun keatas

2). Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah :
      Anak                : 0 – 12 tahun
      Remaja           : 13 – 18 tahun – 21 tahun
      Dewasa          : 18 – 21 tahun keatas
 Dimuka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas- tugas Negara      18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 18 tahun da nada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
3).  Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon- calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.
4). Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber- sumber daya manusia muda (young human resources ) .